PALU,netiz.id — Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menyesalkan ketidakhadiran pihak PT Citra Palu Minerals (CPM) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat adat Poboya dan perangkat daerah terkait, Senin (02/02/26).
RDP tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aksi unjuk rasa masyarakat adat Poboya yang berlangsung pada Rabu, 28 Januari 2026. Aksi tersebut menuntut kejelasan dan penegasan sikap pemerintah terhadap aktivitas PT CPM di wilayah Poboya yang dinilai telah lama merugikan masyarakat adat.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Morowali Utara itu menegaskan bahwa tuntutan masyarakat Poboya bukan persoalan baru. Menurutnya, perjuangan tersebut telah berlangsung selama 16 tahun dan secara administratif sebenarnya telah selesai.
“Selama 16 tahun masyarakat Poboya menuntut hal ini. Secara hukum nasional dan pemerintah, telah dikonfirmasi bahwa secara administratif persoalan ini sebenarnya sudah selesai,” tegas Safri dalam rapat.
Anggota Fraksi PKS itu menilai, ketidakhadiran pihak perusahaan dalam RDP menunjukkan kurangnya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara terbuka bersama masyarakat dan pemerintah daerah.
Dengan kewenangan yang dimiliki DPRD, Safri menyatakan pihaknya ingin memastikan sejauh mana peran dan kekuatan DPRD Sulawesi Tengah dalam mengawal tuntutan masyarakat adat.
“Kalau bisa, besok pihak-pihak terkait kita hadirkan kembali di sini. Saya minta sekretaris untuk segera menyurat hari ini agar besok kita bisa kembali menggelar rapat di DPRD,” ujarnya.
Safri yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng turut menyayangkan ketidakhadiran KPN dalam rapat tersebut. Ia menegaskan, RDP ini merupakan bentuk respons atas tuntutan masyarakat adat Poboya yang telah disampaikan secara terbuka dalam aksi unjuk rasa.
“Keinginan masyarakat sudah disampaikan secara jelas dan itu tidak bisa lagi ditawar. Pemerintah dan DPR harus satu bahasa dan satu sikap,” katanya.
Lebih lanjut, Safri menyebut bahwa sikap DPRD sejalan dengan pandangan Gubernur Sulawesi Tengah. Menurutnya, seluruh pihak harus berada pada satu posisi dalam menyikapi tuntutan masyarakat.
“Keinginan masyarakat hanya satu, yaitu penciutan. Tidak ada opsi lain. Ini juga sejalan dengan misi yang ada,” tegasnya.
Ia pun berharap perwakilan pemerintah daerah yang hadir dan mewakili Gubernur memiliki pemahaman serta sikap yang sama, bukan justru mengeluarkan kebijakan atau akreditasi baru.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah penguatan terhadap apa yang secara tegas telah dihentikan oleh masyarakat, bukan kebijakan lain,” pungkas Safri. (KB)






