“Kalau kita bicara good governance dan tata kelola, teorinya banyak, tapi intinya ada tiga. Pertama disiplin, kedua pembagian tugas yang jelas, dan ketiga lakukan apa yang ditulis serta tulis apa yang bisa dilakukan,” ujar Nusron Wahid
Kementerian ATR/BPN
Jangan Salah! Ini Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT Menurut ATR/BPN
“Dengan memahami perbedaan antara pengecekan sertipikat dan SKPT, masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan serta terhindar dari kekeliruan dalam pengurusan administrasi pertanahan,” ujar Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja ATR/BPN, Ana Anida dalam keterangannya.
Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota
“Kami sudah mencoba berbagai cara, mulai dari sosialisasi, pendekatan adat, sampai membujuk anak kemenakan supaya tidak memanfaatkan aset nagari secara berlebihan. Tapi waktu itu situasinya memang sulit karena banyak masyarakat kehilangan pekerjaan dan penghasilan,” ujar Yosef Purnama.
Sertipikat Elektronik ATR/BPN Perkuat Keamanan Jual Beli Tanah
“Ketika akan membuat akta jual beli, PPAT wajib memindai barcode yang ada di Sertipikat Elektronik. Sistem kami lalu akan mengeluarkan secret code. Kode ini hanya bisa diakses melalui pemindaian dokumen digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan tidak tersedia pada dokumen cetak,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya dalam keterangannya, Rabu (13/05/26).
ATR/BPN dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi di Sulawesi Utara
“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan kami yakin sembilan program yang kita usung untuk kerja sama ini pasti akan meningkatkan pendapatan asli daerah, kemudian meningkatkan akuntabilitas, juga penyelesaian sertipikasi aset di daerah,” ujar Andi Tenri Abeng.
LARIS MANIS Resmi Diluncurkan, Urus Roya dan Waris di Kabupaten Tangerang Kini Cuma Lima Menit
“Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang lebih praktis tanpa harus berkali-kali datang ke Kantah sehingga waktu dan biaya yang dikeluarkan menjadi lebih ringan,” kata Tri Wibisono usai peluncuran.
MoU ATR/BPN dan Pemprov Aceh Perkuat Tata Kelola Agraria dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan
“MOU ini memiliki ruang lingkup yang cukup signifikan dalam konteks membangun tata kelola agraria dan pertanahan di Provinsi Aceh. Ini memang menjadi tugas kami di Kementerian ATR/BPN mulai dari tata kelola dan sertipikasi aset, penataan ruang, pengendalian, hingga asistensi pencegahan dan penanganan sengketa,” ujarnya.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
