Jumat, 26 Juni 2026

ATR/BPN Perketat Pengawasan HGU dan HGB untuk Cegah Karhutla di Kalimantan Barat

Wamen Ossy
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, tampak duduk paling kiri saat menghadiri Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (16/04/26). FOTO: istimewa

PONTIANAK,netiz.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempertegas komitmennya dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pengawasan ketat terhadap perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat menghadiri Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (16/04/26).

Menurut Ossy, perusahaan pemegang konsesi lahan, khususnya HGU berskala besar, harus menjalankan tanggung jawab dalam pengelolaan lahan sekaligus ikut terlibat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.

“Kementerian ATR/BPN akan terus mendukung upaya ini demi kemaslahatan masyarakat, terutama dengan mengingatkan perusahaan-perusahaan pemegang konsesi HGU besar agar melaksanakan komitmen yang telah disampaikan dalam pengelolaan lahan, termasuk membantu mengatasi kebakaran hutan dan lahan,” ujar Ossy Dermawan.

Apel kesiapsiagaan tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago. Kegiatan itu turut dihadiri jajaran Kabinet Merah Putih, pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat sebagai bentuk sinergi menghadapi ancaman karhutla di Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan itu, Ossy yang didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Ma’ruf, menyebut angka kebakaran hutan dan lahan secara nasional menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tidak boleh lengah karena potensi karhutla masih menjadi ancaman serius, terutama di wilayah yang memiliki banyak lahan perkebunan dan konsesi.

“Namun, hal itu tidak menghilangkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan kita, terutama pemerintah, dalam menghadapi persoalan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan bahwa penanggulangan karhutla telah menjadi perhatian langsung Presiden Republik Indonesia. Pemerintah pusat meminta seluruh pihak mempertahankan capaian positif dalam menekan angka kebakaran hutan dan lahan.

“Keberhasilan selama ini harus terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan,” katanya.

Langkah pengawasan terhadap pemegang HGU dan HGB dinilai menjadi strategi penting untuk memperkuat pencegahan karhutla, mengingat banyak titik kebakaran terjadi di sekitar wilayah konsesi perusahaan. (KB/*)