Kamis, 9 Juli 2026
Berita, Nasional  

ATR/BPN Terapkan Sistem Pengukuran Terjadwal Mulai Agustus 2026, Layanan Pengukuran Tanah Ditarget Selesai Maksimal 12 Hari

“Esensi pelayanan publik adalah memberikan kepastian, transparansi, layanan yang terukur, serta bebas dari pungli. Melalui sistem pengukuran terjadwal, masa tunggu layanan maksimal tujuh hari, sedangkan proses pengukuran maksimal lima hari. Jadi semuanya akan lebih terukur,” kata Nusron Wahid saat Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (07/07/26).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.