Kamis, 18 Juni 2026
Berita, Daerah  

Cabjari Tompe Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Desa Marana, Negara Rugi Rp548 Juta

“Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah diperoleh, penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Donggala di Tompe telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Serlin, Asniati, dan Munifa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Marana, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, dengan estimasi kerugian keuangan negara sekitar Rp548 juta,” ujarnya.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.