Sabtu, 16 Mei 2026
Berita, Nasional  

Sertipikat Elektronik ATR/BPN Perkuat Keamanan Jual Beli Tanah

“Ketika akan membuat akta jual beli, PPAT wajib memindai barcode yang ada di Sertipikat Elektronik. Sistem kami lalu akan mengeluarkan secret code. Kode ini hanya bisa diakses melalui pemindaian dokumen digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan tidak tersedia pada dokumen cetak,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya dalam keterangannya, Rabu (13/05/26).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.