JAKARTA,netiz.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola ekosistem kebandarudaraan nasional melalui optimalisasi sektor pertanahan dan tata ruang.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri terkait Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono di Jakarta, Kamis (25/06/26).
Dalam forum tersebut, Wamen Ossy menekankan bahwa ATR/BPN memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan kawasan bandara yang tertata, berkelanjutan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dukungan ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola bandara yang lebih baik dilakukan melalui sinkronisasi rencana tata ruang dengan tatanan kebandarudaraan nasional, percepatan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta penguatan pengendalian tata ruang,” ujar Ossy.
Menurutnya, sinkronisasi tata ruang menjadi faktor penting untuk memastikan pembangunan dan pengembangan bandara berjalan sesuai perencanaan serta tidak menimbulkan konflik pemanfaatan lahan di masa mendatang.
Selain itu, Ossy juga mendorong penerapan integrasi data spasial lintas sektor guna memperkuat pengambilan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran. Konsep tersebut dikenal dengan istilah one spatial planning policy atau satu acuan tata ruang.
“Integrasi data spasial, data pertanahan, data tata ruang, informasi geospasial hingga data perizinan daerah akan membuat proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, akurat, dan terintegrasi,” jelasnya.
Rakor tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang memiliki keterkaitan langsung dengan sektor kebandarudaraan nasional. Dalam kesempatan itu, Ossy mengingatkan pentingnya pengendalian pemanfaatan ruang sejak tahap perencanaan hingga pengawasan agar pembangunan kawasan sekitar bandara tetap sesuai aturan dan rencana yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Menko IPK AHY menegaskan bahwa penguatan tata kelola ekosistem kebandarudaraan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing Indonesia di sektor transportasi udara sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah.
Menurut AHY, keberhasilan pengelolaan ekosistem kebandarudaraan tidak hanya bergantung pada regulasi yang kuat, tetapi juga memerlukan kolaborasi aktif seluruh pemangku kepentingan.
Ia optimistis sinergi lintas sektor yang dibangun pemerintah akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan bandara, investasi, pariwisata, industri kreatif, hingga pertumbuhan ekonomi nasional.
“Mari kita kawal bersama pengelolaan ekosistem kebandarudaraan secara profesional, modern, dan inklusif guna menghadirkan berbagai manfaat bagi sektor ekonomi, pariwisata, industri kreatif, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas AHY.
Penguatan tata kelola bandara melalui integrasi tata ruang, percepatan perizinan, serta pemanfaatan data spasial terintegrasi diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan sistem kebandarudaraan nasional yang lebih efisien, kompetitif, dan berkelanjutan.





