PALU,netiz.id – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak lagi menyembunyikan data terkait dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin rapat evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pengawasan yang berlangsung di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (29/06/26).
Dalam rapat itu, Reny menyoroti rendahnya realisasi anggaran dana dekonsentrasi yang melekat pada 17 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Dari total anggaran sebesar Rp55,55 miliar, realisasi hingga triwulan II baru mencapai sekitar Rp13,33 miliar atau sekitar 25 persen.
Di hadapan para kepala OPD, Wakil Gubernur menyampaikan teguran keras karena masih ada perangkat daerah yang belum melaporkan secara lengkap anggaran dan realisasi dana dekonsentrasi kepada Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Saya minta seluruh kepala OPD segera melaporkan anggaran dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang melekat di instansinya masing-masing. Jangan ada lagi yang menyembunyikan data atau tidak melaporkan realisasinya. Semua harus terbuka dan terkoordinasi dengan baik,” tegas Reny.
Menurutnya, pelaporan yang baik sangat penting untuk memastikan pengawasan, evaluasi, dan percepatan realisasi anggaran berjalan optimal. Ia mengingatkan agar para kepala OPD tidak baru melaporkan ketika muncul persoalan dalam pelaksanaan program.
Selain menyoroti rendahnya serapan anggaran, Reny juga meminta seluruh OPD meninggalkan pola kerja yang hanya berorientasi pada kegiatan seremonial. Ia menekankan pentingnya pengelolaan data, manajemen risiko, dan pencapaian hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tengah, Teddy Suhartadi Permadi, mengingatkan bahwa dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang tidak terserap secara maksimal berpotensi ditarik kembali oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, apabila terdapat sisa anggaran yang tidak dimanfaatkan, maka dana tersebut dapat dialihkan dan penggunaannya kembali membutuhkan mekanisme yang tidak mudah.
“Karena itu, kami berharap seluruh OPD dapat mempercepat pelaksanaan program dan memastikan realisasi anggaran berjalan sesuai target,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, menegaskan bahwa anggaran yang telah dialokasikan pemerintah pusat harus dimanfaatkan secara maksimal. Ia meminta seluruh OPD segera melaporkan perkembangan realisasi anggaran sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.
“Kita harus menjaga kepercayaan pemerintah pusat. Anggaran yang sudah diberikan harus digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Novalina.
Rapat tersebut juga mengungkap masih adanya OPD yang realisasi anggarannya sangat rendah bahkan belum berjalan sama sekali hingga memasuki triwulan II. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap seluruh perangkat daerah dapat mempercepat pelaksanaan program sehingga target serapan anggaran tahun 2026 dapat tercapai secara optimal. (KB/*)





