Kamis, 28 Mei 2026

Pemkab Donggala Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Vera: Pengelolaan Keuangan Makin Tepat Sasaran

Bupati Vera
Bupati Donggala Vera Elena Laruni menerima opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah di Palu, Selasa (26/05/26). FOTO: BPK RI Sulteng

PALU,netiz.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Donggala berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah, Selasa (26/05/26).

Penyerahan opini WTP tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Palu. Capaian ini menjadi prestasi penting bagi Kabupaten Donggala karena merupakan kali kedua diraih pada masa kepemimpinan Bupati Donggala Vera Elena Laruni bersama Wakil Bupati Taufik M Burhan. Sebelumnya, Pemkab Donggala juga memperoleh opini serupa pada tahun 2024.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP merupakan bentuk penilaian tertinggi dari BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Predikat ini menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan dan memenuhi prinsip pengelolaan keuangan yang baik.

Usai menerima penghargaan tersebut, Bupati Donggala Vera Elena Laruni menyampaikan rasa syukur atas capaian yang kembali diraih daerah yang dipimpinnya. Menurut Vera, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak lepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan.

“Alhamdulillah, ini semua berkat kerja tim mulai dari Sekda, Inspektorat hingga seluruh pimpinan OPD, sehingga pengelolaan keuangan semakin membaik dan belanja APBD dapat tepat sasaran,” ujarnya ke media ini.

Vera menegaskan, pencapaian opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah agar semakin transparan dan akuntabel.

Ia juga optimistis Pemkab Donggala mampu mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun mendatang. Namun, Vera mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih memiliki catatan atau temuan agar segera menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Untuk OPD yang masih ada temuan agar segera diselesaikan sesuai prosedur, dan ke depan jangan sampai ada lagi temuan,” tegasnya. (KB)