PALU,netiz.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah. Penyerahan opini tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Selasa (26/05/26).
Capaian ini menjadi raihan kedua bagi Pemkab Donggala di bawah kepemimpinan Bupati Donggala Vera Elena Laruni bersama Wakil Bupati Taufik M Burhan. Sebelumnya, pemerintah daerah juga berhasil memperoleh opini serupa pada tahun 2024.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP dinilai menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Donggala dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Usai menerima penghargaan tersebut, Ketua DPRD Donggala Yasin Lataka menyampaikan rasa syukur atas capaian yang kembali diraih Kabupaten Donggala. Menurut Yasin, opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi hasil dari kerja sama seluruh elemen pemerintahan.
“Alhamdulillah kita kembali memperoleh WTP. Ini menjadi motivasi bagi kita semua. Peraihan ini bukan hasil kerja satu pihak saja, melainkan buah dari kebersamaan dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif,” ujar Yasin.
Politisi NasDem asal Balaesang Tanjung itu menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini WTP harus menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengawasan anggaran daerah ke depan.
Menurut Yasin, DPRD Donggala akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan sesuai aturan serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Intinya adalah kolaborasi. Kami akan terus meningkatkan peran yang selama ini dilakukan demi kemajuan Kabupaten Donggala,” katanya.
Prestasi opini WTP yang kembali diraih ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. (KB)





