Sabtu, 23 Mei 2026

Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Hak Pakai Lemhannas RI, Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Menteri ATR BPN RI
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada Lemhannas RI pada peringatan HUT ke-61 Lemhannas RI di Jakarta. FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) sebagai langkah memperkuat kepastian hukum aset negara dan tertib administrasi pertanahan.

Penyerahan sertipikat dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Lemhannas RI yang digelar di Gedung Dwiwarna Purwa, Jakarta, Rabu (20/05/26). Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily.

Menteri Nusron Wahid menegaskan, penyerahan sertipikat tersebut menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan aset negara sekaligus mendukung penguatan ketahanan nasional jangka panjang.

“Kami menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada Gubernur Lemhannas RI sebagai wujud komitmen menjaga keamanan aset negara dan memperkuat tertib administrasi pertanahan demi mendukung ketahanan nasional yang berkelanjutan,” ujar Nusron Wahid usai menghadiri Syukuran dan Orasi Kebangsaan HUT ke-61 Lemhannas RI.

Sertipikat Hak Pakai yang diserahkan mencakup lahan seluas 11.860 meter persegi yang berada di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Aset tersebut diperuntukkan sebagai kompleks perkantoran Lemhannas RI, termasuk gedung utama yang menjadi pusat aktivitas strategis lembaga.

Kompleks tersebut selama ini digunakan sebagai pusat pendidikan, pengkajian strategis, hingga penguatan nilai-nilai kebangsaan bagi para calon pemimpin nasional. Legalitas aset dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung keberlanjutan fungsi strategis lembaga negara tersebut.

Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian legalisasi aset tanah milik Lemhannas RI. Menurutnya, sertipikat itu bukan sekadar dokumen administratif, melainkan simbol kepastian hukum atas aset negara yang memiliki nilai strategis.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Bapak Nusron Wahid, yang telah memberikan dukungan dan kerja sama strategis dalam penyelesaian legalisasi sertipikat tanah Lemhannas RI,” kata TB Ace Hasan Syadzily.

Ia menyebut, setelah 61 tahun berdiri, Lemhannas RI kini memiliki kepastian hukum atas aset utamanya. Momentum tersebut dinilai penting untuk memperkuat posisi Lemhannas sebagai institusi strategis dalam menjaga ketahanan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.

Peringatan HUT ke-61 Lemhannas RI tahun ini mengusung tema “Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045.” (KB/*)