Kamis, 23 April 2026

Komisi I DPRD Sulteng Pelajari Mekanisme Pelepasan Aset di BKAD Sulsel, Fokus pada Transparansi dan PAD

DPRD SULTENG
Penyerahan cinderamata antara Komisi I DPRD Sulteng dan BKAD Sulsel usai kunjungan kerja terkait pengelolaan dan pelepasan aset daerah. FOTO: Humas DPRD Sulteng

MAKASSAR,netiz.id — Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (23/04/26), guna mempelajari mekanisme pelepasan aset daerah yang transparan dan akuntabel.

Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua Komisi I, Bartholomeus Tandigala, bersama anggota Sri Indraningsih Lalusu dan Moh. Fauzan Adzima A.Hi. Yahya. Rombongan diterima oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Sulsel, Murniati, beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas secara mendalam prosedur pelepasan aset daerah, mulai dari tahap perencanaan, penilaian, hingga proses pemindahtanganan yang harus sesuai dengan regulasi perundang-undangan.

Murniati menegaskan bahwa setiap pelepasan aset wajib melalui tahapan ketat dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen serta penilaian objektif untuk menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, menyebut kunjungan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola aset daerah. Menurutnya, praktik yang diterapkan Pemprov Sulsel dapat menjadi referensi dalam menyusun kebijakan pelepasan aset yang lebih efektif dan tepat sasaran.

“Selain itu, diskusi juga menyoroti pentingnya optimalisasi aset yang belum produktif agar mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ucapnya.

Melalui kunjungan ini, DPRD Sulteng berharap dapat mendorong pengelolaan aset daerah yang lebih profesional, transparan, dan berdampak langsung pada peningkatan kinerja keuangan daerah. (KB/*)