PALU,netiz.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akhirnya buka suara terkait penyesuaian hibah untuk Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulawesi Tengah dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026. Kebijakan ini disebut sebagai dampak langsung dari regulasi nasional, yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menegaskan bahwa penyesuaian tersebut bukan bentuk pengurangan perhatian terhadap Gerakan Pramuka, melainkan langkah strategis akibat tekanan fiskal daerah.
“Tidak ada niat untuk membatasi ruang gerak Pramuka. Justru kami tetap berkomitmen mendukung penuh kegiatan Pramuka sebagai bagian penting dalam pembentukan karakter generasi muda,” ujar Novalina, Rabu (29/04/26).
Ia menjelaskan, selain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025, pemerintah daerah juga harus menyesuaikan kebijakan keuangan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026. Dampaknya, terjadi penyesuaian Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang berimbas pada penurunan kapasitas anggaran.
Pemprov Sulawesi Tengah tercatat mengalami efisiensi anggaran hingga Rp1,2 triliun atau sekitar 25 persen dari total APBD Tahun 2026. Kondisi ini memaksa pemerintah melakukan penataan ulang belanja daerah secara lebih selektif, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.
Meski demikian, Novalina memastikan bahwa sektor pembinaan generasi muda, termasuk Gerakan Pramuka, tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
“Pramuka bukan sekadar organisasi. Ini adalah kawah candradimuka dalam membentuk karakter generasi muda menuju visi Sulteng Nambaso. Karena itu, dukungan tetap kami berikan, baik secara moril maupun materil, dengan menyesuaikan kondisi fiskal,” tegasnya.
Pemprov juga terus menjalin komunikasi intensif dengan jajaran Kwarda Pramuka Sulawesi Tengah guna mencari solusi terbaik agar program-program strategis tetap berjalan.
“Kami sedang merumuskan langkah bersama Ketua Kwarda. Prinsipnya, pemerintah tetap hadir dan tidak akan meninggalkan Pramuka,” tambahnya.
Di sisi lain, Novalina mengapresiasi berbagai respons dan aspirasi masyarakat, termasuk wacana langkah hukum yang muncul sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan organisasi tersebut.
Namun, ia mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyikapi perbedaan pandangan.
“Dalam semangat kekeluargaan, mari kita utamakan komunikasi yang sejuk. Energi kita harus difokuskan untuk membangun daerah dan memajukan generasi muda Sulawesi Tengah,” pungkasnya.
Pemprov Sulawesi Tengah pun berharap seluruh elemen masyarakat dapat memberikan dukungan agar proses penyesuaian kebijakan ini berjalan optimal dan tetap memberikan manfaat luas bagi pembangunan daerah. (KB/*)





