DONGGALA,netiz.id – Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menegaskan komitmennya menjadikan rekomendasi DPRD sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal tersebut disampaikan saat rapat paripurna penutupan masa persidangan pertama Tahun Sidang 2026 sekaligus pembukaan masa persidangan kedua yang digelar di ruang sidang utama DPRD Donggala, Rabu (29/04/26).
Penegasan ini berkaitan dengan rekomendasi DPRD Kabupaten Donggala terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 yang telah dibahas secara komprehensif oleh Panitia Khusus (Pansus) II.
Menurut Vera, rekomendasi yang disampaikan DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan catatan strategis yang akan menjadi dasar evaluasi sekaligus pedoman dalam merumuskan kebijakan ke depan.
“Rekomendasi DPRD yang memuat catatan strategis atas LKPJ Tahun 2025 akan menjadi perhatian kami sebagai bahan masukan dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan pemerintahan, baik tahun ini maupun tahun berikutnya,” tegas Vera.
Orang nomor satu di Donggala itu menjelaskan, penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah melaporkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Proses pembahasan LKPJ sendiri telah melalui tahapan yang cukup ketat. Pansus II DPRD Donggala melakukan pendalaman bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan validitas data serta capaian program dan kegiatan selama tahun anggaran 2025.
Bupati Vera juga memberikan apresiasi kepada DPRD Donggala atas kerja keras dan keseriusan dalam mengkaji dokumen LKPJ secara menyeluruh.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras dalam mengkaji dokumen ini demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Donggala,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi tersebut akan menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan, serta akan dimuat dalam LKPJ Tahun 2026 sebagai bentuk perbaikan berkelanjutan.
Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Donggala berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga guna mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta kesejahteraan masyarakat di daerah. (KB)






