Kamis, 30 April 2026

DPRD Donggala Tutup Masa Persidangan Pertama, Resmi Buka Sidang Kedua 2026

DPRD DONGGALA
Suasana rapat paripurna penutupan masa persidangan pertama dan pembukaan masa persidangan kedua tahun sidang 2026 di ruang sidang utama DPRD Donggala, Rabu (29/04/26). FOTO: netiz.id (Akib)

DONGGALA,netiz.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala resmi menutup masa persidangan pertama tahun sidang 2026 dan membuka masa persidangan kedua melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Rabu (29/04/26).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Donggala, Yasin Lataka, didampingi Wakil Ketua I Kelvin dan Wakil Ketua II Asis Rauf. Turut hadir Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, anggota DPRD, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Yasin Lataka menegaskan bahwa seluruh agenda masa persidangan pertama telah berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Donggala.

“Seluruh rangkaian kegiatan telah dilaksanakan, mulai dari pembahasan LKPJ Bupati, ranperda, hingga laporan hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan,” ujar Yasin.

Ia menjelaskan, selama masa persidangan pertama, DPRD Donggala telah melaksanakan berbagai agenda strategis, di antaranya pembentukan panitia khusus, pembahasan laporan pemeriksaan kinerja manajemen aset, serta pengusulan dan peresmian pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2024–2029.

Selain itu, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Donggala juga telah menetapkan sejumlah produk hukum daerah sebagai bagian dari fungsi legislasi.

Berdasarkan laporan kegiatan, DPRD Donggala mencatat pelaksanaan 17 kali rapat paripurna, 5 kali rapat Badan Musyawarah, serta sejumlah rapat komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya. Tak hanya itu, kegiatan reses juga telah dilaksanakan untuk menyerap aspirasi masyarakat di masing-masing dapil.

“Ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara optimal,” tambahnya.

Di akhir rapat, Yasin Lataka secara resmi menutup masa persidangan pertama dan membuka masa persidangan kedua tahun sidang 2026.

“Dengan mengucapkan Alhamdulillahi Rabbil Alamin, masa persidangan pertama tahun sidang 2026 saya nyatakan ditutup. Selanjutnya, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, masa persidangan kedua tahun sidang 2026 secara resmi saya nyatakan dibuka,” tegasnya, disertai ketukan palu tiga kali.

Dengan dibukanya masa persidangan kedua, DPRD Donggala diharapkan dapat kembali melanjutkan agenda strategis daerah, khususnya dalam mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (KB)