JAKARTA, NETIZ – Komisi Pemberantasan Korupsi terus menggencarkan aksi OTT KPK Kepala Daerah 2026 dengan total 17 operasi hingga akhir Juli tahun ini. Sebanyak 12 kepala daerah yang terdiri dari 11 bupati dan satu wali kota telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus korupsi. Kasus terbaru melibatkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, yang ditangkap tim penyidik pada 28/07.
Rentetan penangkapan ini mengungkap berbagai modus kejahatan mulai dari suap proyek, jual beli jabatan, hingga pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah. Wilayah Jawa Tengah menjadi sorotan utama karena terdapat lima bupati yang terjaring dalam operasi senyap ini. Komisi Pemberantasan Korupsi menyita berbagai barang bukti mulai dari uang tunai, emas, hingga kendaraan mewah bernilai miliaran rupiah.
Salah satu temuan terbesar terjadi dalam kasus Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dengan nilai barang bukti mencapai Rp21,2 miliar. Barang bukti tersebut terdiri dari uang tunai dan 25 keping emas yang diduga berasal dari pemotongan insentif pajak ASN. Fenomena OTT KPK Kepala Daerah 2026 ini menunjukkan tren penyalahgunaan wewenang yang masih sangat masif di tingkat pemerintah daerah.
“Benar,” kata Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK.
“Tadi malam rekan-rekan dari KPK ada kegiatan di Pemalang. Sampai sekarang masih proses pemeriksaan,” kata AKBP Rendy Setia Permana, Kapolres Pemalang.
Selain di Jawa Tengah, penangkapan juga menyasar pejabat di daerah lain seperti Madiun, Rejang Lebong, hingga Kuantan Singingi. Di Kuantan Singingi, Bupati Suhardiman Amby diduga menerima suap berupa satu unit mobil mewah senilai Rp2,05 miliar terkait jual beli jabatan. Seluruh pejabat yang terjaring OTT KPK Kepala Daerah 2026 kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan perkara lebih lanjut.





