“Dee Lubis, yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur, hingga Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Donggala, dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan Mardiana, Direktur CV Mardiana Mandiri, dalam proyek pengadaan Alat Teknologi Tepat Guna (TTG) di 116 desa se-Kabupaten Donggala,” jelas Ikram.
Kasus Korupsi
MA Tolak Kasasi, DB Lubis Tetap Jalani Hukuman dalam Kasus Korupsi
JAKARTA,netiz.id — Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh terdakwa Dee…
Selewengkan Dana PNPM, Dua Warga Kinovaro Sigi Ditahan
“Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana eks PNPM tahun anggaran 2021 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp360.852.462,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Donggala, Ikram, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Donggala, Fahri.
Lima Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Jalan Lingkar Kabonga-Salubomba Divonis di PN Tipikor Palu
“Kami masih pikir-pikir. Dalam putusan tersebut, para terdakwa juga menyatakan pikir-pikir,” kata Kasi Intel Kejari Donggala, Ikram SH MH, Jumat (25/04/25).
Korupsi Proyek Jalan Mbulava, Kejari Donggala Lanjutkan ke Penyidikan
“Untuk memastikan kebenaran dari dugaan ini, penyidik memutuskan untuk meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan,” ujar Ikram.
PN Donggala Tolak Praperadilan Fatmah dalam Kasus Korupsi PNPM di Sigi
“Dugaan tersebut diperkuat oleh Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp360.852.462,” jelasnya.
Dua Terpidana Kasus Kambing Gercep Desa Siweli Masuk Rutan
“Kami menjalankan putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 56/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pal tanggal 20 Maret 2025 atas nama terpidana Juniar, dan putusan Nomor 57/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pal tanggal 20 Maret 2025 atas nama Adrian Hutama Soputra (Ahu),” ujar Ikram saat ditemui di kantornya, Rabu (16/04/25).
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.