Kamis, 16 Juli 2026

ATR/BPN Percepat Tata Ruang dan Perizinan, Papua Selatan Diproyeksikan Jadi Lumbung Pangan Nasional

Wamen Ossy
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, memaparkan progres penataan ruang dan perizinan pemanfaatan ruang untuk mendukung pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Papua Selatan dalam Rakortas yang dipimpin Menko Pangan di Jakarta, Rabu (10/06/26). FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat dukungan terhadap Kawasan , Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengungkapkan bahwa berbagai langkah strategis telah dilakukan, mulai dari penyesuaian tata ruang hingga percepatan perizinan pemanfaatan ruang guna mendukung pengembangan kawasan pangan nasional tersebut.

Menurut Ossy, salah satu capaian penting yang telah direalisasikan adalah penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Papua Selatan pada Oktober 2025. Selain itu, pemerintah juga terus mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen utama dalam pengendalian dan pemanfaatan ruang.

“Dari target 19 RDTR di Papua Selatan, saat ini empat RDTR telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah,” kata Ossy dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang berlangsung di Jakarta, Rabu (10/06/26).

Ia menjelaskan, dari empat RDTR yang telah ditetapkan tersebut, tiga di antaranya telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Integrasi tersebut dinilai penting untuk mempercepat proses perizinan serta memberikan kepastian hukum bagi investor yang akan menanamkan modal di Papua Selatan.

Selain aspek tata ruang, Kementerian ATR/BPN juga terus mempercepat penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Hingga saat ini, tiga KKPR telah diterbitkan untuk mendukung pengembangan kawasan strategis di Papua Selatan.

KKPR tersebut akan digunakan untuk pembangunan kawasan tanaman pangan, pelabuhan pendukung, serta pengembangan perkebunan kelapa sawit. Sementara itu, tiga permohonan KKPR lainnya masih dalam tahap proses.

Ossy menegaskan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen mendukung seluruh permohonan KKPR yang diajukan sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN akan selalu mendukung permohonan KKPR yang diajukan kepada kami sepanjang persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi,” ujarnya.

Dalam Rakortas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, , Ossy turut memaparkan potensi besar Papua Selatan dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Ia menyebut, Papua Selatan telah memenuhi ketentuan nasional terkait Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dengan capaian mencapai 87,24 persen. Angka tersebut menjadi indikator kuat bahwa wilayah ini memiliki kapasitas besar untuk mendukung program swasembada pangan pemerintah.

Dengan dukungan tata ruang yang semakin matang, legalitas yang jelas, serta percepatan perizinan, Papua Selatan diproyeksikan menjadi salah satu lumbung pangan, energi, dan bioindustri terbesar di Indonesia.

Kementerian ATR/BPN memastikan seluruh proses pengembangan kawasan dilakukan secara terencana dan berkelanjutan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara luas oleh serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia. (KB/*)