Rabu, 1 Juli 2026

Polsek Palu Barat Ringkus Pelaku Curanmor, Pelaku Ditangkap di Rumah Kos Ulujadi

Polsek Palu Barat
Pelaku curanmor berinisial FAH diamankan di Mapolsek Palu Barat bersama barang bukti kendaraan milik korban. FOTO: Polsek Palu Barat

PALU,netiz.id – Jajaran Polsek Palu Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. Seorang pria berinisial FAH berhasil diringkus hanya beberapa jam setelah melakukan aksi pencurian dan ditangkap saat berada di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Ulujadi.

Pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Palu Barat pada Senin (29/06/26) sekitar pukul 17.00 Wita. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Lasoso Patung Kuda, Kelurahan Lere, Kecamatan Ulujadi, setelah polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku melalui hasil penyelidikan.

Kapolsek Palu Barat, IPTU Irfan Muzakar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor milik korban di Kelurahan Kamonji. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Palu Barat yang dipimpin Ipda Fadhillah Budiarto, segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Dalam proses penyelidikan, petugas mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian. Dari hasil analisis, polisi berhasil mengantongi identitas terduga pelaku.

“Hasil analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi mengarah kepada seorang pria berinisial FAH sebagai pelaku. Setelah mengetahui keberadaannya, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan,” ujar IPTU Irfan Muzakar pada Selasa (30/06/26).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru tahun 2023 yang merupakan milik korban. Kendaraan tersebut sebelumnya sempat dibawa kabur oleh pelaku usai melakukan aksinya.

Kapolresta Palu, Hari Rosena, melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Muzakar, mengapresiasi kerja cepat personel di lapangan dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Berkat kerja keras personel dan dukungan alat bukti yang kuat, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sehingga dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta memilih lokasi parkir yang aman guna menghindari tindak kejahatan serupa.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Palu Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan FAH dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya yang terjadi di wilayah Kota Palu.

Polsek Palu Barat menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku curanmor demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (KB/*)