PALU, NETIZ – Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah PKS Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi bersama Fraksi PKS DPRD Sulteng guna memperkuat sinergi dan pelayanan kepada masyarakat. Pertemuan strategis ini berlangsung pada Rabu (29/07) di Ruang Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk mematangkan agenda politik dan dakwah parlemen di wilayah tersebut.
Ketua DPW PKS Sulteng Muhammad Wahyuddin menekankan peran vital legislator di tingkat daerah dalam rapat tersebut. Beliau mengingatkan bahwa Fraksi PKS DPRD Sulteng harus menjadi representasi utama partai yang menyentuh langsung kebutuhan warga secara luas. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja politik di seluruh wilayah Sulawesi Tengah melalui koordinasi yang lebih solid.
“Fraksi PKS adalah etalase partai, sekaligus menjadi wajah dakwah parlemen. Karena itu, pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan,” ujar Muhammad Wahyuddin, Ketua DPW PKS Sulteng.
Rapat koordinasi ini juga menyoroti program Kader, Kaderisasi, dan Pelayanan Publik (K2P2) sebagai fondasi gerakan partai ke depan. Seluruh anggota Fraksi PKS DPRD Sulteng diminta aktif menjaga hubungan baik dengan konstituen di daerah pemilihan masing-masing secara rutin. Langkah ini bertujuan untuk memastikan aspirasi suara rakyat terakomodasi dengan baik dalam setiap kebijakan pemerintah provinsi.
“Yang juga tidak kalah pentingnya adalah kewajiban mengikuti UPA atau Unit Pembinaan Anggota. Alhamdulillah, berdasarkan laporan Bidang Kaderisasi, seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah aktif dan rutin mengikuti UPA,” kata Iswan Kurnia Hasan, Ketua MPW PKS Sulteng.
Selain fokus pada kaderisasi, Fraksi PKS DPRD Sulteng akan memperkuat koordinasi dengan jajaran legislatif di tingkat kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah. Kehadiran pimpinan partai seperti Sekretaris DPW Rizal dan Ketua Fraksi Wiwik Jumatul Rofi’ah menegaskan komitmen soliditas internal partai. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat komitmen bersama dalam melayani masyarakat Sulawesi Tengah secara optimal. (KB/*)





