PARIMO,netiz.id – Aktivitas tambang emas ilegal yang terjadi di bantaran sungai Desa Taopa Utara, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, mendapat penolakan tegas dari masyarakat dan pemerintah desa setempat. Penolakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Taopa Utara, Riman Synantra, mewakili suara mayoritas warganya.
Menurut Riman, sebagian besar warga Desa Taopa Utara menggantungkan hidup dari sektor perkebunan. Namun, kini mulai muncul aktivitas tambang ilegal yang dilakukan oleh sekelompok kecil warga dan diduga melibatkan pemodal luar. Kegiatan ini dinilai merusak lingkungan dan membahayakan pemukiman serta lahan pertanian masyarakat.
“Penggunaan alat berat di lokasi tambang berisiko menimbulkan banjir dan tanah longsor. Ini jelas mengancam keselamatan warga dan masa depan lingkungan kami,” ujar Riman pada Senin (02/06/25).
Sebelumnya, situasi di desa sempat memanas akibat aksi unjuk rasa dari kelompok pro dan kontra terhadap aktivitas tambang tersebut. Namun, seiring waktu, kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif tambang ilegal mulai tumbuh.
Riman menegaskan bahwa aktivitas tambang emas ilegal hanya menguntungkan segelintir orang, khususnya para pemodal, sementara masyarakat secara umum justru dirugikan.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penertiban. Kami juga berharap Pemprov Sulawesi Tengah dan Pemkab Parigi Moutong mendukung pengembangan sektor perkebunan rakyat sebagai jalan keluar yang lebih berkelanjutan,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Desa Taopa Utara untuk tidak mudah terprovokasi dan senantiasa menjaga kondusivitas wilayah demi keamanan bersama. (*)