Kamis, 30 April 2026
Daerah  

Pansus I DPRD Donggala Ajukan Perpanjangan Waktu Bahas LHP Manajemen Aset 2024–Semester I 2025

Fany Sirey Mowar
Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Donggala, Fany Sirey Mowar, menyampaikan laporan kerja sementara dalam Rapat Paripurna DPRD Donggala. FOTO: FJI

DONGGALA,netiz.id — Panitia Khusus I (Pansus I) DPRD Kabupaten Donggala mengajukan permohonan perpanjangan waktu kerja selama 10 hari kerja dalam pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025.

Permohonan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Donggala pada Senin (02/02/26), menyusul belum rampungnya seluruh rangkaian pembahasan hingga batas waktu pelaporan yang telah dijadwalkan.

Ketua Pansus I, Fany Sirey Mowar, menjelaskan bahwa perpanjangan waktu diperlukan demi memastikan kualitas dan akuntabilitas hasil kerja panitia khusus.

“Pansus I masih memerlukan pendalaman yang lebih komprehensif terhadap tindak lanjut serta komitmen Pemerintah Daerah atas temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan,” ujarnya.

Selain itu, Pansus I juga masih membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan verifikasi dan validasi secara menyeluruh terhadap penatausahaan, pemanfaatan, serta pengamanan Barang Milik Daerah (BMD).

Menurut Politisi Gerindra itu, pendalaman tersebut menjadi krusial agar rekomendasi yang dihasilkan DPRD benar-benar berbasis data, tepat sasaran, dan dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh Pemerintah Daerah.

“Tujuannya agar laporan akhir yang disampaikan nantinya memiliki ketepatan substansi dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Apabila permohonan perpanjangan waktu tersebut disetujui oleh forum paripurna, Pansus I menargetkan penyampaian laporan akhir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Donggala, Senin, 16 Februari 2026. Demikian Ketua Pansus. (KB)