PALU,netiz.id — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah (Dispusaka Sulteng) resmi menjadikan aplikasi IPPUSSULTENG sebagai aset pengetahuan daerah setelah menerima penyerahan hak cipta dari penciptanya, Agung Eko Purwoko. Penandatanganan berita acara penyerahan hak cipta tersebut berlangsung pada Rabu, ()7/01/26).
Prosesi penandatanganan disaksikan Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Keong Makalalag, pejabat fungsional pustakawan, serta sejumlah staf terkait. Penyerahan hak cipta ini menandai pengalihan pengelolaan karya intelektual dari individu kepada institusi pemerintah daerah yang memiliki mandat dalam pengembangan dan pelestarian pengetahuan.
Agung Eko Purwoko mengatakan, dengan adanya pengalihan tersebut, IPPUSSULTENG kini resmi menjadi aset daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Surat pengalihan hak cipta yang telah disepakati pada 31 Desember 2025 itu pun memperoleh pengesahan dan kekuatan hukum penuh.
“Aplikasi IPPUSSULTENG dirancang sebagai portal pengetahuan digital yang menghimpun dan menghubungkan berbagai sumber informasi tentang Sulawesi Tengah. Ke depan, aplikasi ini akan didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai bagian dari perlindungan hukum atas karya tersebut,” ujarnya.
Dispusaka Sulteng, kata dia, menilai kehadiran IPPUSSULTENG sebagai langkah strategis dalam memperkuat literasi dan akses pengetahuan berbasis digital. Di bawah pengelolaan dinas, aplikasi ini diharapkan terus dikembangkan, baik dari sisi fitur, konten, maupun jangkauan pemanfaatannya oleh masyarakat luas.
“Penyerahan hak cipta ini juga merupakan bentuk kepedulian dan pengabdian terhadap daerah. Dengan menjadikan IPPUSSULTENG sebagai aset publik, diharapkan aplikasi ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pengembangan pendidikan, riset, dan pelestarian pengetahuan lokal Sulawesi Tengah,” tambahnya.
Momentum ini menjadi awal komitmen bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun ekosistem pengetahuan digital. Dispusaka Sulteng mendorong partisipasi akademisi, penulis, dan pegiat literasi untuk turut mengisi IPPUSSULTENG dengan konten-konten berkualitas yang merepresentasikan kekayaan intelektual daerah. (KB/*)






