PALU,netiz.id — Pemerintah Kabupaten Donggala bergerak cepat menindaklanjuti persoalan keterlambatan pembayaran gaji PPPK. Dalam rapat koordinasi bersama Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, Bupati Donggala, Vera Laruni, memastikan bahwa pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 akan mulai dipenuhi dalam tiga hari ke depan.
Bagi ribuan PPPK yang menunggu kepastian, pernyataan Bupati Vera menjadi kabar baik yang sudah lama mereka nantikan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur atas dukungan dan perhatiannya. InsyaAllah, dalam tiga hari ke depan kami mulai menyelesaikan pembayaran gaji 13 dan 14,” ujar Vera pada Selasa (11/11/25).
Dalam rapat itu, Vera juga menjelaskan secara terbuka akar persoalan fiskal yang menekan Donggala. Sejak 2024 hingga 2025, pengangkatan hampir 4.000 PPPK membuat belanja gaji melonjak hingga lebih dari Rp600 miliar angka yang jauh di atas kemampuan PAD Donggala yang hanya sekitar Rp143 miliar.
Upaya komunikasi pun sudah ditempuh. Pemkab Donggala dua kali bersurat ke Kemendagri dan berkoordinasi dengan BKN, meski hingga kini belum ada langkah konkret dari pusat. Namun demikian, Vera menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen memenuhi hak PPPK sambil terus mencari dukungan kebijakan dan pendanaan.
Bupati Donggala juga menyambut baik rencana evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan kinerja PPPK. Menurutnya, keseimbangan fiskal tidak akan tercapai tanpa kedisiplinan dan produktivitas pegawai.
“Kami tetap menghargai pengabdian para PPPK, tetapi disiplin kerja dan etika juga harus diperhatikan,” katanya.
Sikap proaktif Bupati Vera dan keterbukaannya menjelaskan kondisi fiskal memberi gambaran bahwa Pemkab Donggala sedang bekerja keras mengatasi persoalan ini, sekaligus berupaya memastikan hak-hak PPPK tetap terpenuhi melalui langkah-langkah konkret. (KB/*)






