Selasa, 2 Juni 2026

Gubernur Anwar Hafid Dorong Produk Hukum Daerah Jadi Penggerak Ekonomi Sulawesi Tengah

Gubernur Anwar Hafid
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memberikan sambutan pada Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026. FOTO: netiz.id (Akib)

PALU,netiz.idGubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan pentingnya produk hukum daerah sebagai instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pembangunan di daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 yang berlangsung di Swiss-Belhotel Silae Palu, Selasa (02/06/26).

Menurut Anwar Hafid, produk hukum daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai perangkat administratif atau alat pengaturan pemerintahan semata. Lebih dari itu, regulasi harus mampu menjadi katalisator inovasi yang membuka peluang investasi, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah tidak bisa berjalan tanpa payung hukum. Karena itu, produk hukum daerah harus mampu menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Anwar.

Ia menekankan bahwa semangat otonomi daerah memberikan ruang luas bagi pemerintah daerah untuk melahirkan berbagai kebijakan inovatif yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Anwar mengajak seluruh pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam menggali potensi yang dimiliki. Menurutnya, regulasi yang tepat dapat menjadi instrumen penting dalam mengoptimalkan sumber daya daerah.

Anwar juga menyoroti potensi besar Selat Makassar sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Posisi strategis kawasan tersebut sebagai jalur pelayaran internasional dinilai mampu mendorong pengembangan sektor maritim, perdagangan, dan investasi.

“Jika didukung regulasi yang tepat, Selat Makassar dapat menjadi kekuatan ekonomi baru yang memberikan manfaat besar bagi daerah-daerah di Sulawesi,” katanya.

Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai daerah di Sulawesi. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kualitas regulasi daerah dalam mendukung reformasi hukum nasional dan pembangunan berkelanjutan. (KB/*)