Selasa, 2 Juni 2026

Ketua DPRD Kota Palu Rico Sebut Produk Hukum Daerah Jadi Penentu Arah Pembangunan

Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola, menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 di Swiss-Belhotel Silae Palu, Selasa (02/06/26). FOTO: netiz.id (Akib)

PALU,netiz.idKetua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola, menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 yang mengangkat tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional” di Swiss-Belhotel Silae Palu, Selasa (02/06/26).

Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur pemerintah daerah, legislatif, serta pemangku kepentingan lainnya dari berbagai wilayah di Sulawesi. Rakor ini bertujuan memperkuat pemahaman terkait penyusunan produk hukum daerah yang selaras dengan regulasi nasional dan kebutuhan pembangunan daerah.

Usai mengikuti kegiatan, Rico Djanggola menilai rakor tersebut memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah. Menurutnya, regulasi yang baik akan menjadi fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan dan pengambilan kebijakan di daerah.

“Produk hukum daerah sangat menentukan arah pembangunan daerah ke depan. Karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Rico kepada media.

Politisi Partai Gerindra Kota Palu itu mengatakan, berbagai masukan yang disampaikan dalam rakor, baik oleh perwakilan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, menjadi referensi penting bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi.

Rico juga menyoroti pentingnya kemampuan daerah dalam membaca peluang pembangunan di tengah berbagai ketentuan regulasi dan kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh hanya terpaku pada keterbatasan yang ada, tetapi harus mampu mencari ruang-ruang inovasi yang tetap berada dalam koridor hukum.

“Dengan adanya berbagai ketentuan dan batasan yang diatur, ditambah kondisi efisiensi yang disampaikan oleh pemerintah, kita harus mampu melihat dan memanfaatkan peluang yang ada. Namun, semuanya tetap harus berada dalam koridor hukum yang berlaku,” katanya.

Rico berharap melalui Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi 2026, kualitas regulasi yang dihasilkan pemerintah daerah semakin baik, sehingga mampu mendukung reformasi hukum nasional sekaligus mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah. (KB)