Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Feb 2022

Komplotan Pencuri Di Banawa Berhasil Diamankan Polres Donggala


					Yogi Prastiya bersama Team Resmob Paneki Sat Reskrim Polres Donggala Perbesar

Yogi Prastiya bersama Team Resmob Paneki Sat Reskrim Polres Donggala

NETIZ.ID,Donggala —  Team Resmob Paneki Sat Reskrim Polres Donggala berhasil meringkus komplotan pencuri yang selama ini meresahkan warga .

Hal itu dikatakan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Donggala IPTU  saat ditemui diruangannya. Rabu (23/2/)

Yogi sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap Team Resmob Paneki Sat Reskrim Polres Donggala di Maleni Kecamatan Banawa, Donggala. Selasa (22/2/2022) pukul 16.00 WITA kemarin.

Mendapat laporan warga tanggal 22 February 2022 siang, Yogi memerintahkan Team Resmob Paneki Sat Reskrim Polres Donggala yg dipimpin oleh Kanit I Pidum Aipda Ilham untuk melakukan Penyelidikan Kss C4 di Wilayah Kab. Donggala.

Sementara itu Ilham mengungkapkan bahwa Team Resmob Paneki Sat Reskrim Polres Donggala berhasil menangkap tersangka atas Irfandi alias Fandi (33), Adel Liang alias Ade (20) Residivis Kss 363  KUHP, Firman (18) semuanya warga Kelurahan Boya Kecamatan Banawa di tempat kejadian perkara di rumah warga atas nama Wandi di .

Ilham juga mengatakan bahwa Kornologis Kejadian itu pada hari Selasa Tanggal 22 Feb 2022 sekitar pukul 10.00 wita anggota piket menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian yang dialaminya bertempat Di Kel.Maleni Kec.Banawa Kab.Donggala.

Selanjutnya kata dia, Team Opsnal melakukan penyelidikan di Kec. Banawa Kab. Donggala berdasarkan laporan  polisi tersebut diatas dan mendapatkan bahwa yang melakukan dugaan tindak pidana pencurian tersebut yakni saudara ARFANDI bersama saudara ADE LIANG dan saudara FIRMAN

“Team mencari informasi terkait keberadaan ketiga  tersebut,” Ungkapnya

Ia menambahkan bahwa setelah diperoleh informasi terkait keberadaan para selanjutnya team langsung bergerak cepat untuk mengamankan para pelaku pencurian tersebut dan berhasil mengamankan saudara ADE LIANG bersama saudara FIRMAN disekitar tempat tinggalnya.

“Dari hasil keterangan kedua palaku tersebut di dapatkan informasi mengenai keberadaan saudara ARFANDI dan langsung melakukan penangkapan terhadap saudara ARFANDI,” Sebutnya

Ia juga melanjutkan bahwa setelah ketiga pelaku berhasil diamankan selanjutnya ketiga pelaku memperlihatkan barang bukti yang berhasil mereka curi yangmana sebelumnya mereka sembunyikan di atas plafon sebuah bangunan kosong di taman kota Donggala.

Team Resmob Paneki Sat Reskrim Polres Donggala berhasil mengamankan barang bukti seperti

– 1 unit laptop merek toshiba berwarna putih

– 2 buah speaker berwarna hitam

– 2 dua buah remot tv

– 1 unit TV merek LG 14  inci

– 5 slop rokok clas mild besar

– 5 slop rokok clas mild kecil

– 2 slop rokok sampoerna besar

– 1 slop rokok evolution

– 2 slop rokok evolution mentol

– 1 slop rokok niu max

– 4 slop rokok ji sam soe kretek

– 1 buah seprei berwarna coklat

– 1 unit setrika merek cosmos

– 1 buah panci

– 13 buah sabun mandi merek shinzui

– 2 buah semir rambut

– 1 buah cas laptop

– 1 buah tabungan celengan berisikan uang tunai sekitar Rp 27 jt pecahan 100 ribu hingga 100 perak.

Dari pengakuan tersangka uang mereka pakai untuk beli baju, tebus motor, dan beli -sabu.

Atas Perbuatannya, Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah