JAKARTA,netiz.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajak kalangan profesional dan alumni bidang agraria yang tergabung dalam KAPTI-AGRARIA untuk aktif memberikan masukan terhadap berbagai regulasi pertanahan. Langkah ini dinilai penting guna memperkuat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan serta meningkatkan tata kelola agraria di Indonesia.
Ajakan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) ATR/BPN, Asnaedi, saat menghadiri Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan KAPTI-AGRARIA di Jakarta, Jumat (06/03/26).
Dalam kesempatan itu, Asnaedi mendorong para anggota KAPTI-AGRARIA untuk berani mengkritisi seluruh regulasi pelaksanaan di bidang pertanahan, terutama jika ditemukan potensi persoalan dalam penerapannya di lapangan.
“Teman-teman KAPTI, ayo kritisi semua peraturan pelaksanaan yang ada saat ini. Kita tidak perlu takut menyampaikan jika ada hal yang keliru atau berpotensi menimbulkan masalah dalam implementasinya di lapangan,” ujar Asnaedi.
Ia berharap KAPTI-AGRARIA dapat memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif sebagai bahan masukan dalam penyusunan RUU Administrasi Pertanahan yang saat ini tengah dipersiapkan pemerintah.
Dalam paparannya, Asnaedi menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan penyesuaian sejumlah regulasi di bidang pertanahan sebagai respons terhadap perubahan kebijakan serta kebutuhan tata kelola di era pemerintahan yang baru.
Sejumlah aturan telah direvisi maupun disempurnakan, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pengelolaan dan administrasi pertanahan.
Salah satu langkah penting yang tengah disiapkan adalah menyatukan pengaturan yang selama ini tersebar dalam beberapa regulasi, khususnya terkait pendaftaran tanah dan hak atas tanah.
“Selama ini pengaturan pendaftaran tanah dan hak atas tanah masih dipisahkan. Ke depan akan kita satukan agar peraturan pelaksanaannya lebih sederhana serta tidak menimbulkan tumpang tindih,” jelasnya.
Dialog strategis yang mengusung tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” ini menjadi ruang diskusi bagi ratusan peserta yang hadir secara langsung maupun daring.
Menurut Asnaedi, masukan dari para akademisi, praktisi, dan alumni agraria sangat penting untuk memastikan regulasi pertanahan yang disusun pemerintah benar-benar relevan dengan kondisi di lapangan.
“Teman-teman KAPTI diharapkan dapat melihat aturan yang sudah ada, aturan yang akan diubah, serta kondisi riil pertanahan di lapangan,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir sebagai narasumber Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN Andi Tenrisau serta Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN Dwi Budi Martono, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan.
Setelah sesi dialog dan diskusi dengan peserta, kegiatan dilanjutkan dengan silaturahmi anggota KAPTI-AGRARIA yang dibuka dengan sambutan Ketua Umum KAPTI-AGRARIA Sri Pranoto. (KB/*)






