“Awalnya saya sempat khawatir prosesnya rumit dan memakan waktu. Namun setelah mengurus langsung, ternyata sekarang prosesnya jauh lebih mudah,” ujar Dewi.
sentuh tanah
Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan, Warga Karawang Rasakan Manfaat Digitalisasi ATR/BPN
“Dengan Sentuh Tanahku, kita sudah tahu kapan harus datang, jadi tidak perlu antre lama. Kita juga bisa cek berkas sudah sampai di mana, cukup lihat nomor pendaftaran dan nomor berkasnya,” ujar Ana saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang.
Sebelum Jual Beli Tanah, Cek PPAT Terverifikasi di Sentuh Tanahku
“Masyarakat yang ingin menggunakan jasa PPAT sekarang dapat mengecek daftar PPAT yang terverifikasi aktif di masing-masing kabupaten/kota melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” ujar Ana Anida dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/12/25).
Antrian Online Sentuh Tanahku Permudah Warga Karawang Urus Sertipikat Tanah
“Kadang datang dari pagi, tapi belum tentu dilayani cepat. Rasanya kayak untung-untungan,” katanya sambil tersenyum.
Sentuh Tanahku, Solusi Cerdas Warga Kota Mengurus Sertipikat Tanah Tanpa Ribet
“Setelah download Sentuh Tanahku, ternyata benar-benar membantu. Saya bisa lihat progres berkas tanpa harus bolak-balik ke kantor BPN. Kalau sudah selesai, nanti muncul notifikasi ‘sudah selesai, silakan ambil’. Jadi lebih efisien banget,” ujarnya sambil tersenyum, Kamis (30/10/25).
Sentuh Tanahku Permudah Masyarakat Cek Legalitas Tanah, Bukti Nyata Transformasi Digital ATR/BPN
“Dengan aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa langsung tunjukkan data sertipikat dalam bentuk PDF dan posisi tanah di peta. Jadi, pembeli tidak lagi ragu,” tutur Ratna saat ditemui di acara Livin Mandiri Festival, Kamis (16/10/25).
Tak Perlu Antre Panjang, Kini Urus Layanan Pertanahan Bisa Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Salah satu fitur unggulan dalam aplikasi ini adalah Antrian Online. Lewat fitur tersebut, masyarakat dapat mengambil nomor antrean dan memilih jadwal layanan tanpa perlu datang lebih awal ke Kantah.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.