Minggu, 3 Mei 2026

ATR/BPN Dinilai Berhasil Permudah Akses Layanan dan Informasi Pertanahan

ATR BPN RI
Seorang pengunjung booth Kementerian ATR/BPN menunjukkan brosur aplikasi layanan pertanahan digital saat kegiatan di Universitas Pertahanan RI, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/01/26). FOTO: istimewa

BOGOR,netiz.id — Berbagai inovasi layanan pertanahan yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dinilai berhasil mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan serta memperoleh informasi pertanahan. Kemudahan tersebut dirasakan langsung masyarakat, baik dari sisi proses pengurusan layanan maupun keterbukaan informasi yang kini tersedia melalui kanal digital.

Penilaian tersebut disampaikan para pengunjung booth Kementerian ATR/BPN yang hadir dalam kegiatan di Universitas Pertahanan RI, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/01/2026). Mereka mengaku proses layanan pertanahan saat ini jauh lebih sederhana dan tidak berbelit-belit dibandingkan sebelumnya.

Salah satu pengunjung, Dewi, pegawai Kementerian Pertahanan, menuturkan pengalamannya saat mengurus peningkatan status kepemilikan tanah. Sekitar dua bulan lalu, ia mengajukan perubahan status sertipikat pascapelunasan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).

“Awalnya saya sempat khawatir prosesnya rumit dan memakan waktu. Namun setelah mengurus langsung, ternyata sekarang prosesnya jauh lebih mudah,” ujar Dewi.

Menurutnya, kemudahan tersebut tidak terlepas dari keterbukaan informasi layanan pertanahan yang kini semakin mudah diakses masyarakat. Informasi mengenai prosedur, persyaratan, hingga alur layanan dapat diperoleh terlebih dahulu melalui berbagai platform digital, sehingga masyarakat datang ke kantor pertanahan dengan persiapan yang lebih matang.

“Informasinya sekarang sudah lengkap dan mudah dicari. Saya sempat mencari referensi lewat internet dan media sosial seperti Instagram dan TikTok sebelum mengurus, dan itu sangat membantu,” katanya.

Meski demikian, Dewi berharap inovasi layanan pertanahan yang telah berjalan baik tersebut dapat terus dikembangkan, khususnya untuk menjangkau wilayah yang belum sepenuhnya tertib secara administrasi pertanahan. Ia menilai perluasan jangkauan layanan penting untuk meminimalisasi persoalan seperti sertipikat ganda dan tumpang tindih kepemilikan lahan di daerah yang belum terpetakan secara optimal.

Hal serupa disampaikan pengunjung lainnya, Mardiantoro. Ia menilai keterbukaan informasi dan inovasi layanan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN membuat layanan pertanahan semakin mudah dipahami, komunikatif, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

“Pelayanannya sekarang sudah jelas dan tidak berbelit-belit. Harapannya, kualitas layanan seperti ini bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan agar manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” pungkasnya. (KB/*)