PALU,netiz.id — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah mulai mempersiapkan perlindungan jaminan sosial bagi atlet yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII NTB-NTT 2028. Upaya tersebut diwujudkan melalui pertemuan antara KONI Sulawesi Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (03/04/26).
Pertemuan itu dipimpin langsung Ketua Umum KONI Sulawesi Tengah, Muhammad Fathur Razaq. Ia didampingi Bendahara Umum Muhammad Rendy Siara, Ketua Harian Moh. Ifan Taufan, serta Direktur Eksekutif Muhammad Warsita.
Sementara dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah hadir Kepala Kantor Wilayah Nursalam Halim, Kepala Bidang Kepesertaan Agus Triyana, serta Account Representative Khusus Wuri Romaria Olivia Parhusip.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas rencana kerja sama perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi atlet Sulawesi Tengah. Program ini dinilai penting untuk memberikan rasa aman kepada para atlet selama menjalani latihan, pemusatan latihan, hingga mengikuti pertandingan.
Ketua Umum KONI Sulawesi Tengah, Muhammad Fathur Razaq, menegaskan bahwa atlet merupakan aset daerah yang perlu mendapatkan perhatian, termasuk dalam hal perlindungan sosial.
Menurutnya, para atlet tidak hanya dituntut meraih prestasi, tetapi juga harus memperoleh jaminan atas risiko yang mungkin terjadi selama menjalani aktivitas olahraga, seperti cedera maupun kecelakaan kerja.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap para atlet mendapatkan perlindungan yang optimal, terutama terhadap risiko kecelakaan kerja serta jaminan sosial ketenagakerjaan lainnya,” ujar Fathur.
BPJS Ketenagakerjaan pun menyambut positif rencana tersebut. Lembaga itu menyatakan siap mendukung perlindungan bagi atlet Sulawesi Tengah melalui berbagai program jaminan sosial yang tersedia.
Kerja sama antara KONI Sulteng dan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan segera terealisasi sehingga para atlet Sulawesi Tengah dapat lebih fokus mempersiapkan diri menuju PON 2028 dengan perlindungan yang memadai. (KB/*)





