Jumat, 3 Juli 2026
Daerah  

Efisiensi Anggaran, Perekaman KTP Elektronik di Kecamatan se-Donggala Dihentikan

“Dengan terbitnya surat edaran ini, perekaman KTP elektronik di kecamatan untuk sementara semuanya diberhentikan. Biasanya, layanan perekaman menggunakan sistem Machine to Machine (M2M) dengan biaya ditanggung pemerintah pusat bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, sekarang semua layanan perekaman di kecamatan ditarik oleh Ditjen Dukcapil, sehingga hanya tersisa layanan di Dinas Dukcapil dengan jumlah alat perekaman sebanyak dua unit saja,” ujar Rahmanur, Senin (04/03/25).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.