PALU,netiz.id – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi dengan memperkuat kapasitas admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta operator Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pendampingan (Desk) SP4N-LAPOR dan PPID yang diikuti perwakilan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Diskominfosantik Sulteng, Senin (02/06/26).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan pemahaman para pengelola layanan pengaduan serta informasi publik agar mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, Fikri, mengatakan bahwa penguatan kapasitas admin PPID dan operator SP4N-LAPOR merupakan langkah strategis dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang terbuka dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menurutnya, keberadaan SP4N-LAPOR menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan kepada pemerintah. Sementara itu, PPID memiliki peran vital dalam memastikan masyarakat memperoleh akses informasi publik yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan pendampingan ini, kami berharap seluruh perangkat daerah semakin optimal dalam mengelola pengaduan masyarakat dan memberikan layanan informasi publik yang berkualitas. Penguatan SP4N-LAPOR dan PPID menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Fikri.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, di antaranya Dinas Pariwisata, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UKM, Sekretariat DPRD, Badan Pendapatan Daerah, Satpol PP, RSUD Undata, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Bappeda, Disdukcapil, Dinas Kebudayaan, serta sejumlah instansi lainnya.
Dalam sesi pendampingan, peserta mendapatkan arahan teknis terkait pengelolaan pengaduan melalui aplikasi SP4N-LAPOR, mulai dari proses penerimaan laporan, verifikasi, tindak lanjut, hingga penyelesaian pengaduan masyarakat. Selain itu, peserta juga dibimbing mengenai pemutakhiran data dan dokumen PPID serta pemenuhan standar pelayanan informasi publik pada masing-masing perangkat daerah.
Melalui kegiatan ini, Diskominfosantik Sulteng berharap pengelolaan SP4N-LAPOR dan PPID di seluruh perangkat daerah semakin efektif dan profesional. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. (KB/*)





