Selasa, 10 Maret 2026
Daerah  

Dukcapil Donggala Layani 500 Dokumen di Temu Lempeng Siweli

Dukcapil Donggala
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Donggala, Rahmanur bersama Petugas memberikan layanan administrasi kependudukan kepada warga dalam kegiatan Temu Lempeng yang digelar di Desa Siweli, Kecamatan Balaesang, Sabtu (27/07/25). Layanan mencakup perekaman KTP elektronik, pencetakan dokumen, dan konsultasi data kependudukan. FOTO: istimewa

DONGGALA,netiz.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, memberikan layanan administrasi kependudukan langsung kepada masyarakat dalam kegiatan Temu Lempeng yang diselenggarakan Dinas Pariwisata selama dua hari di Desa Siweli, Kecamatan Balaesang, pada 26–27 Juli 2025.

Kepala Dinas Dukcapil Donggala, Rahmanur, menyampaikan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan arahan Bupati Donggala, Ibu Vera Elena Laruni.

“Tim kami sudah turun sejak H-1 untuk melakukan persiapan di lokasi. Selama dua hari kegiatan, kami melayani sekitar 230 permintaan dokumen administrasi kependudukan, berdasarkan registrasi. Jumlah dokumen yang diterbitkan mencapai sekitar 500,” ujar Rahmanur, Minggu (27/07/25).

Ia menambahkan, permintaan perekaman data KTP elektronik (KTP-el) juga cukup tinggi, dengan 45 permintaan tercatat. Namun, hanya 38 perekaman yang berhasil dilakukan hingga pukul 20.00 WITA, karena adanya gangguan jaringan komunikasi data (jarkomdat) yang menghambat koneksi ke server pusat.

Selain itu, pelayanan yang semula direncanakan berlangsung hingga dini hari Sabtu, tidak dapat dilaksanakan karena adanya proses maintenance dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Meski demikian, Rahmanur menegaskan bahwa Dukcapil Donggala tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti permohonan yang belum terlayani, guna memastikan seluruh warga memperoleh hak atas dokumen administrasi kependudukan secara menyeluruh.

“Bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan namun belum sempat mengambil dokumen di arena Temu Lempeng, khususnya di stand Dukcapil, dapat mengambil dokumen seperti KTP dan KIA di Kantor UPT Dukcapil Tambu,” pungkasnya. (KB)