Selasa, 26 Mei 2026
Berita, Nasional  

Pemerintah Tetapkan Lahan Sawah Dilindungi di 12 Provinsi, Alih Fungsi Lahan Ditarik ke Pusat

“Diharapkan pada akhir kuartal I kita sudah menetapkan delineasi atau peta di 12 provinsi yang kemudian dijadikan sebagai LSD, alias sawah yang tidak bisa lagi dialihfungsikan. Berdasarkan Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, kewenangan alih fungsi harus ditarik ke pusat, daerah tidak bisa lagi,” ujar Nusron dalam Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (12/03/26).

Berita, Nasional  

ATR/BPN Siapkan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 12 Provinsi, Nusron Wahid Tekankan Sinkronisasi Data

“Pada 12 Maret mendatang kita akan melaksanakan Rakortas dengan Kemenko Pangan untuk penetapan LSD di 12 provinsi. Karena itu, kita harus mempersiapkan semuanya dengan matang. Saat ini LSD baru ditetapkan di delapan provinsi sehingga perlu dilakukan perluasan sekaligus penyelarasan data sebelum penetapan berikutnya,” ujar Nusron

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.