Selasa, 26 Mei 2026

Saat WFA, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Kantor Pertanahan Tidak Tutup

Menteri Nusron Wahid
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memimpin Rapat Pimpinan bersama jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN di Aula Prona, Jakarta, Selasa (10/03/26). FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan layanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan meski pemerintah menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) menjelang libur Idulfitri 2026.

Hal tersebut disampaikan Nusron Wahid saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) perdana di bulan Ramadan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (10/03/26).

Dalam arahannya, Nusron menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak boleh menghentikan operasional pelayanan di Kantor Pertanahan (Kantah).

“Minggu depan kita sudah WFA, kantor pelayanan tidak boleh tutup. Seperti biasanya pada Sabtu dan Minggu beberapa Kantah juga membuka layanan PELATARAN atau Pelayanan Tanah Akhir Pekan,” ujar Nusron Wahid.

Ia juga meminta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan untuk menyesuaikan pengaturan pelayanan di wilayah masing-masing.

Penyesuaian tersebut terutama dilakukan di daerah yang diperkirakan mengalami peningkatan mobilitas masyarakat selama masa WFA menjelang libur Idulfitri.

“Minimal di kota atau kabupaten yang menjadi destinasi mudik, kalau bisa tetap ada pelayanan dengan target menyelesaikan berkas layanan pertanahan,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Nusron Wahid yang didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan juga meninjau capaian penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional.

Ia meminta Inspektur Jenderal, Sekretaris Jenderal, serta Direktur Jenderal terkait untuk segera melakukan rapat koordinasi dengan Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan melalui Zoom Meeting guna mempercepat penyelesaian berkas layanan sebelum kebijakan WFA diberlakukan.

“Saya mohon segera dilakukan Zoom Meeting dengan sejumlah Kantah beserta Kanwilnya terkait penyelesaian berkas ini sebelum WFA. Supaya ada rekomendasi sikap dan keputusan dan bisa dituntaskan sebelum April 2026,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin) ATR/BPN, I Ketut Gede Ary Sucaya melaporkan bahwa jumlah berkas layanan pertanahan yang tertunda secara nasional terus menurun sejak akhir 2025.

Ia menyebutkan, dalam periode 30 Oktober 2025 hingga 8 Maret 2026, terjadi penurunan signifikan jumlah berkas yang tertunda.

“Trend layanan berkas pertanahan turun cukup banyak. Di Jawa Barat misalnya turun hingga 66 persen, sedangkan di Jawa Timur berhasil turun sekitar 58 persen,” ungkapnya.

Penurunan tersebut menunjukkan upaya percepatan penyelesaian layanan pertanahan yang terus dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (KB/*)