PALU,netiz.id — Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palu Tahun 2025 memasuki tahap penting setelah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palu menyampaikan laporan hasil kerja dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Senin (25/05/26).
Sekretaris Pansus LKPj Wali Kota Tahun 2025 DPRD Kota Palu, Rustia Tompo, menyampaikan laporan hasil kerja Pansus yang memuat sejumlah evaluasi, masukan, hingga rekomendasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Kota Palu selama satu tahun anggaran.
Dalam laporannya, Rustia menegaskan bahwa pembahasan LKPj merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan. Evaluasi tersebut tidak hanya menjadi bentuk pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memproyeksikan arah pembangunan daerah ke depan.
Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan kebijakan daerah, pengelolaan APBD, pembangunan daerah, hingga pelayanan publik berjalan efektif dan akuntabel.
“Evaluasi dan rekomendasi atas LKPj kepala daerah hendaknya dimaknai sebagai bagian integral dukungan DPRD kepada pemerintah daerah melalui prinsip kemitraan yang setara,” ujarnya.
Pansus juga menilai pembangunan Kota Palu perlu terus diperkuat melalui peningkatan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance and clean government.
Dari hasil pembahasan, Pansus merumuskan 37 butir rekomendasi yang ditujukan sebagai bahan penyempurnaan kinerja pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan daerah di Kota Palu. (KB)






