Selasa, 14 Juli 2026

Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja: Penanganan Sengketa Pertanahan Tembus 99,45%

Nusron Wahid
Suasana Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (24/11/25). FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.idMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membeberkan capaian progres kinerja kementeriannya dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Senin (24/11/25). Salah satu pencapaian yang menjadi sorotan adalah penyelesaian sengketa, perkara, dan konflik pertanahan yang telah menembus 99,45% hingga November 2025.

Dalam laporan resminya, Nusron menyampaikan bahwa dari target penyelesaian 2.002 kasus pertanahan, sebanyak 1.991 kasus berhasil dituntaskan. “Penanganan sengketa, perkara, dan konflik pertanahan telah mencapai 99,45% dengan proyeksi menyelesaikan seluruh target,” ujarnya dalam rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II, DPR RI.

Tak hanya itu, beberapa program strategis turut menunjukkan progres signifikan. Program Akses Reforma Agraria, yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan aset, telah menjangkau 8.900 kepala keluarga (KK). Jumlah ini setara 93,27% dari total target 9.542 KK. Sementara untuk program pendaftaran tanah ulayat, capaian bahkan melampaui target: dari 15 bidang yang direncanakan, telah terdaftar sebanyak 17 bidang atau 113,33%.

Nusron menegaskan bahwa kinerja ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, khususnya Komisi II DPR RI. “Kami berharap dapat melaksanakan seluruh program dan kegiatan di tahun 2025 dengan baik, dengan dukungan dan pendampingan dari Pimpinan serta Anggota Komisi II yang terhormat,” tutupnya.

Memimpin jalannya rapat, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, memastikan pihaknya akan terus mendukung penuh program kerja kementerian terkait. “Komisi II DPR RI selalu berkomitmen memberikan dukungan, termasuk dukungan anggaran yang diperlukan oleh mitra kerja kami,” tegasnya.

Dengan capaian tersebut, proses percepatan penyelesaian masalah pertanahan serta pemberdayaan masyarakat melalui reforma agraria diharapkan dapat semakin optimal memasuki tahun 2026. (KB/*)