Selasa, 14 Juli 2026

Wakil Menteri PPPA Veronica Tan dan DPRD Sulteng Perkuat Sinergi Lindungi Perempuan dan Anak

Wagub Reny
Foto bersama Wakil Menteri PPPA RI Veronica Tan dengan jajaran Pemprov Sulteng, DPRD, Forum Anak, dan peserta kegiatan di UPTD PPA Provinsi Sulawesi Tengah. FOTO: Biro Adpim Pemprov Sulteng

PALU,netiz.id – Komitmen memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Tengah kembali ditegaskan dalam kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Veronica Tan, di Kota Palu, Jumat (10/07/26).

Kegiatan yang berlangsung di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah itu dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, perwakilan DPRD Sulteng Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, Kepala Dinas PPPA Sulteng, serta berbagai pemangku kepentingan.

Dalam arahannya, Veronica Tan menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dijalankan secara parsial. Menurutnya, dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga masyarakat agar berbagai program berjalan efektif.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan anggaran hingga proses birokrasi dalam perencanaan pembangunan. Namun, tantangan tersebut diyakini dapat diatasi melalui kolaborasi lintas sektor.

Veronica Tan juga menyoroti pentingnya menjaga keberagaman budaya tanpa mengabaikan perlindungan hak perempuan dan anak. Pengalamannya mengunjungi salah satu desa adat yang dipimpin perempuan menjadi contoh bahwa pelestarian budaya dapat berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

“Budaya adalah kekuatan bangsa, tetapi pelaksanaannya harus tetap sejalan dengan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam mencegah perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan maupun anak,” tegasnya.

Sementara itu, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah menyampaikan apresiasi atas komitmen Kementerian PPPA dalam membangun kolaborasi bersama pemerintah daerah.

Menurutnya, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), yang diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan perempuan, perlindungan anak, dan penguatan ketahanan keluarga.

Ia menambahkan, Sulawesi Tengah telah memiliki sejumlah regulasi pendukung, seperti Perda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga dan Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai dasar memperkuat kebijakan di daerah.

Wiwik berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga keluarga terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak. (KB/*)