PALU,netiz.id – DPRD Kota Palu resmi merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Senin (13/07/26).
Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pendapat akhir Wali Kota Palu terhadap Ranperda sebagai tahapan akhir sebelum dokumen disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, mengatakan laporan pertanggungjawaban APBD merupakan tahapan akhir dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.
Menurutnya, dokumen pertanggungjawaban telah dilengkapi dengan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), beserta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Imelda menjelaskan, selama proses pembahasan, Pemerintah Kota Palu bersama DPRD membangun komunikasi dan koordinasi yang intensif melalui Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta Panitia Khusus (Pansus). Sinergi tersebut dilakukan untuk menyempurnakan substansi Ranperda sehingga dapat memenuhi aspek administratif, hukum, dan tata kelola keuangan daerah.
Ia menilai berbagai saran, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang.
“Masukan dari DPRD merupakan kontribusi yang sangat berharga untuk menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah agar semakin akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Imelda.
Setelah memperoleh persetujuan DPRD Kota Palu, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dilakukan evaluasi. Tahapan tersebut menjadi syarat sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam kesempatan itu, Imelda juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Palu, khususnya Badan Anggaran, Bapemperda, dan Panitia Khusus yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada seluruh perangkat daerah yang telah memberikan data, informasi, serta penjelasan selama proses pembahasan sehingga seluruh tahapan penyusunan Ranperda dapat berjalan dengan baik.
Ia berharap hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah nantinya semakin memperkuat tata kelola keuangan daerah serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan APBD yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Kami berharap hasil evaluasi nantinya semakin memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan APBD yang efektif, efisien, dan akuntabel,” tutup Imelda. (KB/*)





