Kamis, 16 Juli 2026

Cegah Penipuan OTP, Wondr by BNI Kini Blokir Transaksi Saat Pengguna Sedang Menelepon

Wondr by BNI
Aplikasi Wondr by BNI. FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.id – PT Bank Negara (Persero) Tbk atau Bank Negara Indonesia kembali memperkuat sistem keamanan layanan digitalnya melalui wondr by BNI. Kali ini, BNI menghadirkan fitur baru yang secara otomatis memblokir akses transaksi saat pengguna sedang melakukan atau menerima panggilan telepon.

Inovasi tersebut dirancang untuk mengantisipasi maraknya perbankan yang memanfaatkan komunikasi telepon, termasuk pencurian kode One Time Password (OTP), PIN, hingga data pribadi nasabah.

Saat ponsel menerima panggilan masuk atau pengguna sedang berbicara melalui telepon, aplikasi wondr by BNI akan terkunci secara otomatis dan menampilkan notifikasi bertuliskan “Selesaikan Panggilan Kamu Dulu”. Dengan demikian, nasabah tidak dapat melakukan transaksi selama panggilan berlangsung.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan fitur ini merupakan langkah preventif untuk memberikan perlindungan tambahan kepada nasabah di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber dan penipuan digital.

“Fitur ini kami hadirkan sebagai langkah preventif untuk melindungi nasabah dari berbagai modus penipuan yang memanfaatkan komunikasi telepon,” ujar Okki pada Sabtu (04/07/26).

Menurutnya, salah satu modus yang paling sering digunakan kejahatan adalah menghubungi korban dan meminta mereka tetap berada dalam percakapan sambil mengarahkan untuk melakukan transaksi tertentu atau membagikan informasi sensitif seperti OTP, PIN, password, hingga data rekening.

Dalam banyak kasus, pelaku sengaja menciptakan situasi yang mendesak agar korban tidak memiliki waktu untuk berpikir atau melakukan verifikasi. Akibatnya, tidak sedikit nasabah yang akhirnya menjadi dan kehilangan dana di rekening mereka.

Melalui fitur penguncian otomatis ini, wondr by BNI memberikan jeda kepada pengguna untuk lebih waspada sebelum melakukan transaksi. Selain itu, sistem tersebut juga menutup celah yang selama ini kerap dimanfaatkan pelaku penipuan untuk mengendalikan korban melalui percakapan telepon.

“Dengan fitur terbaru ini, wondr dapat membantu nasabah menjaga data pribadi. Kami juga mengimbau nasabah untuk tidak memberikan informasi rahasia kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BNI,” tegas Okki.

Kehadiran fitur keamanan terbaru ini menjadi bagian dari komitmen BNI dalam menghadirkan layanan perbankan digital yang aman, nyaman, dan terpercaya. Seiring meningkatnya penggunaan mobile banking di Indonesia, penguatan sistem keamanan menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan nasabah.

Dengan inovasi tersebut, wondr by BNI tidak hanya menawarkan kemudahan transaksi digital, tetapi juga memberikan perlindungan ekstra yang bekerja secara otomatis untuk membantu mencegah penipuan dan menjaga keamanan data nasabah. (KB/*)