Selasa, 14 Juli 2026

Hanya 2,5 Bulan, Bapenda dan Kejari Donggala Berhasil Pulihkan Piutang Pajak Rp10,7 Miliar

Fikri Labadjo
Kepala Bapenda Donggala, Moh. Fikri Labadjo, memaparkan capaian optimalisasi PAD dalam Rakor di Kantor Bupati Donggala. FOTO: Prokopim Setda Donggala

DONGGALA,netiz.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Donggala bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala berhasil memulihkan piutang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp10,7 miliar hanya dalam waktu 2,5 bulan. Capaian tersebut menjadi salah satu keberhasilan Pemerintah Kabupaten Donggala dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Keberhasilan itu disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Donggala, Moh. Fikri Labadjo, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Retribusi Daerah yang digelar di Ruang Kasiromu, Kantor Bupati Donggala, Senin (13/07/26).

Fikri menjelaskan, pemulihan piutang tersebut merupakan hasil pelaksanaan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan Bapenda kepada Kejaksaan Negeri Donggala dalam penanganan piutang Pajak MBLB.

“Melalui sinergi ini, Kejaksaan Negeri Donggala berhasil memulihkan piutang Pajak MBLB sebesar Rp10,7 miliar hanya dalam waktu 2,5 bulan. Hasil ini menunjukkan bahwa kolaborasi antarlembaga yang didukung tata kelola pemerintahan yang baik serta penegakan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mampu memberikan hasil nyata dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut membuktikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mampu menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan piutang daerah sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.

Atas capaian itu, kata Fikri Pemerintah Kabupaten Donggala menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Donggala atas dukungan, pendampingan, serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik dalam upaya mengamankan pendapatan daerah.

“Ke depan, Bapenda berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat dengan mengedepankan pembinaan kepada wajib pajak, peningkatan kepatuhan perpajakan, penyelesaian piutang daerah secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku, serta langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi penumpukan piutang pada masa mendatang,” ucapnya.

Lanjut Fikri, Selain memaparkan keberhasilan pemulihan piutang, Rakor Optimalisasi PAD juga menghasilkan sejumlah komitmen strategis dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Masing-masing OPD sepakat melakukan evaluasi terhadap potensi pendapatan yang dikelola dan menyusun rencana aksi peningkatan PAD yang mencakup target, inovasi, kebutuhan dukungan anggaran, serta jadwal pelaksanaan.

“Seluruh OPD juga berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan PAD melalui digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan, transparansi, serta kepatuhan wajib pajak,” jelasnya.

Di samping itu, kata Fikri lagi, OPD didorong mempercepat identifikasi potensi PAD baru yang dapat dikembangkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa menambah beban masyarakat. Fokus utama diarahkan pada peningkatan aktivitas ekonomi dan kualitas pelayanan publik yang berdampak pada bertambahnya penerimaan daerah.

“Bapenda Kabupaten Donggala turut mengajak seluruh wajib pajak dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dengan memenuhi kewajiban perpajakan dan retribusi secara tepat waktu. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan kemandirian fiskal serta mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Donggala.” pungkasnya. (KB)