PALU,netiz.id – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menaruh perhatian serius terhadap meningkatnya angka perkawinan anak yang masih menjadi tantangan di daerah. Persoalan tersebut menjadi salah satu isu yang disampaikan Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah saat menghadiri kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Veronica Tan, di Palu, Jumat (10/07/26).
Menurut Bunda Wiwik sapaan akrabnya, perkawinan anak dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, budaya, hingga dampak perkembangan media sosial terhadap kehidupan remaja.
Karena itu, ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, DPRD, dunia usaha, organisasi masyarakat, keluarga, hingga generasi muda harus bergerak bersama,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wiwik juga membuka ruang seluas-luasnya bagi Forum Anak maupun generasi muda untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurutnya, setiap aspirasi masyarakat dapat menjadi pokok-pokok pikiran DPRD yang nantinya diintegrasikan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Selain itu, DPRD Sulteng saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat dukungan dunia usaha terhadap program pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan ketahanan keluarga.
Sementara itu, Wakil Menteri PPPA RI Veronica Tan mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih kuat.
Ia menilai, keberhasilan program perlindungan perempuan dan anak tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan masyarakat serta penghormatan terhadap nilai-nilai budaya yang selaras dengan hukum.
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, serta praktik perkawinan anak di Sulawesi Tengah dapat terus ditekan sehingga tercipta generasi yang lebih berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. (KB/*)





