Selasa, 14 Juli 2026

WTP ke-12 Pemkot Palu Tuai Apresiasi DPRD, Pansus Dorong Optimalisasi PAD

Sultan Amin Badawi
Wakil Ketua Pansus DPRD Kota Palu, M. Sultan Amin Badawi, menyampaikan laporan Pansus pada rapat paripurna DPRD Kota Palu. FOTO: BMS

PALU,netiz.id – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palu yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Pansus DPRD Kota Palu, M. Sultan Amin Badawi, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Senin (13/07/26).

“Pansus DPRD Kota Palu memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palu atas keberhasilannya memperoleh opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025,” ujar Sultan sapaan akrabnya.

Menurut Politisi Gerindra Dapil Palu Barat – Ulujadi itu, keberhasilan Pemerintah Kota Palu mempertahankan opini WTP selama 12 kali berturut-turut merupakan bukti komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya melalui penguatan sistem pengendalian internal serta pengelolaan keuangan daerah yang semakin akuntabel dan transparan.

Selain mempertahankan opini WTP, Pansus juga mengapresiasi capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Pemerintah Kota Palu yang mencapai 74,63 persen hingga Semester II Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut diumumkan oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah saat penyerahan hasil pemeriksaan pada 26 Mei 2026.

Meski demikian, Pansus DPRD Kota Palu memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar mampu menopang pembangunan secara berkelanjutan.

Sultan menilai realisasi PAD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, capaian tersebut masih perlu terus ditingkatkan di tengah kondisi ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih.

“Tentunya capaian ini masih dapat terus ditingkatkan di tengah gejolak ekonomi nasional yang masih stagnan. Pemerintah Kota Palu juga diharapkan tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat,” katanya.

Pansus juga mendorong Pemerintah Kota Palu untuk memperkuat tata kelola pemungutan pajak daerah dan retribusi sehingga potensi pendapatan dapat dioptimalkan pada Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola, didampingi Wakil Ketua I Muhlis U. Aca dan Wakil Ketua II Anugrah Pratama. Pemerintah Kota Palu diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Palu, Usman, bersama jajaran perangkat daerah terkait. (KB/*)