PALU,netiz.id — Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh masyarakat, khususnya warga kurang mampu, mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak. Melalui program Berani Sehat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp37 miliar untuk membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta kelas 3.
“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan gratis cukup dengan menggunakan KTP, harus bersedia turun dari kelas 1 atau 2 ke kelas 3,” tegas Gubernur Anwar Hafid pada Minggu (20/07/25).
Program ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2026, yang memprioritaskan sektor kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat. Anggaran tersebut bersumber dari APBD 2025 dan ditujukan khusus untuk membebaskan masyarakat kelas 3 dari kewajiban membayar tunggakan iuran BPJS, yang selama ini menjadi beban berat bagi banyak warga.
Gubernur Anwar Hafid juga menyampaikan bahwa program ini telah berdampak signifikan. Sebelum Berani Sehat digulirkan, jumlah pasien yang berobat hanya dengan KTP di rumah sakit berkisar 300 orang per hari. Kini, angkanya melonjak menjadi 600 hingga 700 orang per hari.
Kondisi ini dibenarkan oleh Direktur RSUD Undata, drg. Herri Muliadi, yang menyebut lonjakan kunjungan pasien sebagai bukti bahwa program tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.
“Dulu rata-rata hanya 300–350 pasien per hari. Sekarang sejak Berani Sehat diluncurkan, kami melayani sekitar 600 hingga 700 pasien per hari yang berobat cukup menunjukkan KTP,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Sulteng, dr. I Wayan, mengungkapkan bahwa total anggaran program Berani Sehat tahun 2025 secara keseluruhan mencapai Rp66,1 miliar, mencakup layanan kesehatan gratis dan pembayaran tunggakan iuran.
Adapun pihak BPJS Kesehatan melalui dr. Angel, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan resmi.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Sulteng berharap tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan hanya karena persoalan iuran BPJS yang tertunggak. (KB/*)





