Kamis, 7 Mei 2026

Kantah Donggala Perbarui Zona Nilai Tanah di Banawa Raya, Dorong Data Pertanahan Akurat

Kantah Donggala
Petugas Kantah Donggala melakukan pendataan dan verifikasi lapangan dalam kegiatan pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) di wilayah Banawa Raya. FOTO: Humas Kantah Donggala

DONGGALA,netiz.id — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Donggala terus memperkuat kualitas data pertanahan melalui pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di wilayah Banawa Raya, yang meliputi Kecamatan Banawa dan Banawa Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (05/05/26) sebagai bagian dari upaya menghadirkan data pertanahan yang akurat, transparan, dan mutakhir.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantah Donggala, Ria Silvany, menjelaskan bahwa pembaruan ZNT merupakan langkah strategis dalam menyediakan informasi nilai tanah yang lebih representatif sesuai kondisi riil di lapangan.

“Pembaruan ini penting agar nilai tanah yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kondisi aktual serta perkembangan wilayah,” ujarnya.

Ia menambahkan, data ZNT yang diperbarui nantinya akan menjadi acuan penting dalam berbagai pelayanan pertanahan, termasuk mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaan, kata Ria, tim melakukan serangkaian tahapan teknis secara komprehensif, mulai dari pengumpulan data langsung di lapangan, proses verifikasi berlapis, hingga penyesuaian nilai tanah berdasarkan laju pertumbuhan wilayah dan dinamika ekonomi masyarakat setempat.

Menurut Ria, proses ini dilakukan secara cermat agar hasil yang diperoleh benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menambahkan bahwa kegiatan pembaruan ZNT ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantah Donggala dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas dan kepastian hukum.

Pemerintah berharap, melalui pembaruan ini masyarakat dapat memperoleh akses informasi nilai tanah yang lebih akurat, transparan, dan berkeadilan, sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, baik administrasi maupun investasi di daerah. (KB/*)