Kamis, 7 Mei 2026

Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng Soroti Kasus Pelecehan Atlet Panahan Remaja di Palu

Wiwik
Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah. FOTO: Humas PKS Sulteng

dprd.sultengprov.go.idPALU,netiz.id – Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah sekaligus unsur pimpinan Komisi IV DPRD Sulteng, Wiwik Jumatul Rofi’ah, menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang atlet panahan remaja di Kota Palu.

Kasus yang menimpa atlet perempuan berusia 17 tahun itu diduga dilakukan oleh seorang donatur yang juga merupakan orang tua dari atlet lain di salah satu klub panahan di Kota Palu.

Bunda Wiwik mengaku prihatin sekaligus geram atas dugaan tindakan asusila tersebut. Menurutnya, sosok yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom justru diduga melakukan tindakan yang melukai mental korban.

“Sebagai perempuan, saya merasa kesal, geram, sekaligus prihatin. Seorang yang seharusnya menjadi figur orang tua yang mengayomi, justru diduga melakukan tindakan asusila. Siapa yang tidak trauma?” kata Bunda Wiwik, Kamis (07/05/26).

Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, terduga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, meskipun proses penanganan kasus tersebut dinilai berjalan cukup lama.

“Informasinya, orang yang diduga sebagai pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, meskipun kasus ini telah bergulir sejak beberapa bulan lalu,” ujarnya.

Politisi PKS itu juga meminta aparat penegak hukum untuk menangani perkara tersebut secara serius dan profesional tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Menurutnya, penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak harus menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan preseden buruk di tengah masyarakat.

“Kasus ini harus benar-benar diseriusi agar tidak menjadi preseden buruk. Saya juga mendapat informasi bahwa pelaku disebut-sebut sebagai orang kuat. Jangan sampai ada kesan penanganannya lamban, padahal kasus ini terjadi sejak akhir tahun 2025 lalu,” tegasnya.

Bunda Wiwik menilai, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap atlet muda tersebut menjadi alarm keras bagi seluruh pihak, terutama dalam menciptakan lingkungan olahraga yang aman bagi anak-anak dan remaja.

Menurutnya, dunia olahraga seharusnya menjadi ruang yang nyaman untuk membangun prestasi, bukan malah meninggalkan trauma bagi atlet muda.

“Olahraga seharusnya menjadi ruang tumbuh, ruang aman, dan tempat anak-anak membangun prestasi, bukan justru menjadi ruang yang menyimpan rasa takut,” katanya.

Ia menambahkan, perlindungan terhadap anak dan atlet muda bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen, mulai dari orang tua, pelatih, pengurus cabang olahraga hingga pemerintah.

“Sudah saatnya kita memperkuat sistem, mulai dari menciptakan lingkungan latihan yang aman, pengawasan yang ketat, edukasi tentang keberanian melapor, hingga pemberian sanksi tegas tanpa kompromi. Sebab melindungi anak bukan pilihan, melainkan kewajiban,” pungkasnya. (KB/*)