Jumat, 15 Mei 2026

Buruh Soroti PHK dan Kecelakaan Kerja, Gubernur Sulteng Tegaskan Siap Tindak Perusahaan Nakal

Gubernur Anwar Hafid
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memberikan keterangan kepada awak media usai menerima audiensi aliansi mahasiswa dan buruh di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng. FOTO: Biro Adpim Pemprov Sulteng

PALU,netiz.id – Persoalan ketenagakerjaan kembali menjadi perhatian serius di Sulawesi Tengah. Dugaan PHK sepihak, pelanggaran hak pekerja, hingga kecelakaan kerja menjadi sorotan utama dalam audiensi antara Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dengan perwakilan aliansi mahasiswa dan buruh di Gedung Pogombo, Kamis (14/05/26).

Pertemuan yang berlangsung penuh dinamika itu diwarnai berbagai kritik konstruktif terhadap lemahnya pengawasan tenaga kerja dan perlindungan terhadap para buruh di daerah industri Sulawesi Tengah.

Perwakilan buruh menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi. Mulai dari pemutusan hubungan kerja tanpa kejelasan, minimnya perlindungan tenaga kerja, hingga dugaan pelanggaran standar keselamatan kerja.

Menanggapi hal itu, Gubernur Anwar Hafid menegaskan tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.

“Saya tidak akan membantah apa yang disampaikan teman-teman, karena semuanya faktual. Persoalan buruh ini memang sangat krusial dan saya butuh bantuan semua pihak untuk menyelesaikannya,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi telah melakukan berbagai langkah penertiban terhadap perusahaan yang dinilai melanggar aturan, termasuk mendorong deportasi tenaga kerja asing ilegal dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan kerja.

“Saya tidak punya keraguan sedikit pun untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan. Yang penting kita sama-sama mengawal agar hak-hak pekerja terlindungi,” tegasnya.

Audiensi tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan serta mendorong perlindungan hak pekerja di Sulawesi Tengah. (KB/*)