Kasman mengatakan bahwa tahapan terakhir untuk dilakukan Paw itu ada di tangan kepala daerah. Jika di provinsi ada Gubernur, di Kota ada Walikota dan di kabupaten ada Bupati.
Widya Kastrena Dharma Sidha
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
