NETIZ.ID,Donggala — Kesal tidak ingin menerima gugatan cerai terhadap dirinya, seorang suami di desa Alindau kecamatan Sindue Tobata Kabupaten Donggala tega menghabisi nyawa istrinya sendiri.
Hal itu di ungkapkan Kepolisian Sektor Donggala melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim), Iptu Ismail saat di temui diruang kerjanya. Kamis (21/4/2022)
Iptu Ismail menyebutkan untuk sementara kasus pembunuhan di desa Alindau kecamatan Sindue Tobata Kabupaten Donggala itu naik menjadi penyeledikan dengan dugaan tersangka suami dari korban.
Lebih lanjut Iptu Ismail mengatakan bahwa untuk motif pembunuhan itu ialah sang suami tidak menerima cerai dari istrinya (korban).
“Dari keterangan saksi sebanyak 11 orang, suami korban tidak menerima di ceraikan dan sudah kurang lebih 5 bulan hubungan keluarga mereka berdua lagi tidak harmonis,” Ujar Bobby sapaan akrab Iptu Ismail.
Ia menambahkan bahwa pelaku atau tersangka masih di seputaran pantai barat kabupaten Donggala dengan membawa kabur motor korban.
“Pihak kepolisian juga telah mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada suami korban yang diduga menjadi tersangka,” Tutupnya. (KB/*)