PALU,netiz.id — Usai resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah sisa masa jabatan periode 2024-2029, Arnila M. Ali menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di lembaga legislatif tersebut.
Srikandi Morowali itu menyebut, jabatan yang kini diembannya merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, ia bertekad mendorong peningkatan kinerja DPRD Sulawesi Tengah, khususnya dalam memastikan fungsi pengawasan berjalan lebih maksimal.
“Ya, itu tentu sudah menjadi kewajiban kita. Apa yang belum baik harus diperbaiki, dan yang masih kurang semangat perlu diberikan dorongan agar lebih maksimal, terutama dalam hal pengawasan,” ujar Arnila usai pelantikannya.
Menurut Arnila, DPRD memiliki peran penting dalam memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Karena itu, ia menilai penguatan fungsi pengawasan harus menjadi perhatian bersama seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan.
Selain pengawasan, Arnila juga menegaskan pentingnya memperkuat fungsi legislasi agar setiap produk hukum yang dihasilkan DPRD benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah.
Di sisi lain, Arnila memastikan pergantian jabatan di internal partai maupun DPRD tidak akan mengganggu soliditas kader. Ia menegaskan hubungan dengan pihak yang digantikan tetap berjalan baik dan tidak ada persoalan internal.
“Alhamdulillah, kami sesama kader partai tetap mengikuti perintah partai. Pergantian seperti ini merupakan hal yang biasa di dalam partai, dan komunikasi kami tetap baik seperti saudara, tidak ada masalah. Beliau juga sangat legowo dan mendukung. Apa pun keputusan partai, beliau tidak mempersoalkannya,” katanya.
Arnila juga mengaku hingga saat ini belum ada amanat khusus dari partai setelah dirinya dipercaya menggantikan posisi Aristan sebagai Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah. Namun, ia memastikan akan menjalankan tugas sesuai tupoksi dan amanah yang diberikan. (KB)






